Salah satu bentuk kegiatan
pelayanan yang ada di Perpustakaan adalah pelayanan sirkulasi. Karakter
pemustakan beragam, ada yang lemah lembut, cuek, judes, sopan santun dan ada
yang tidak sabaran. Selain itu masih ada pemustaka yang menggunakan kartu
perpustakaan orang lain. Dari karakter-karakter tersebut pustakawan harus bisa memberikan
pelayanan yang sopan, ramah, baik, adil dan teliti.
Pada awal perkuliahan,
perpustakaan harus menyiapkan diri untuk memberikan sambutan dan pelayanan yang
baik. Perpustakaan banyak dikunjungi
mahasiswa baru yang mencari informasi untuk referensi dan bahan perkulihan.
Mahasiswa berasal dari berbagai daerah di tanah air dan ada juga mahasiswa
asing. Sebagai pustakawan, kita harus memberikan pelayanan yang baik dan tidak
membeda-bedakan satu dengan lainnya.
Ada cerita dalam memberikan
pelayanan di pelayanan sirkulasi yaitu ada mahasiswa yang akan meminjam buku
dengan membawa kartu perpustakaan temannya. Karena antrian peminjam banyak,
kadang-kadang pustakawan yang melayani kurang teliti dan langsung menscan barcode
kartu anggota dan barcode buku. Namun secara tidak sengaja pustakawan melihat
foto di kartu anggota dan mencocokan dengan wajah peminjam ternyata berbeda. Karena ketahuan menggunakan kartu orang lain
maka pustakawan membatalkan pinjaman buku tersebut. Tak diduga mahasiswi yang wajahnya cantik
tersebut menjadi marah dan menggertak pustakawan. Gimana ini pak? Saya sudah dapat mandat dan izin
dari pemilik kartu. Lalu pustakawan menerangkan dengan penuh kesabaran. Begini
ya mbak sebaiknya anda meminjam buku dengan kartu perpustakaan anda sendiri.
Pengalaman dari kejadian-kejadian yang lalu bahwa banyak mahasiswa yang akan
melakukan bebas pustaka untuk persyaratan wisuda tetapi dalam catatan database
perpustakaan masih mempunyai pinjaman buku di Perpustakaan. Dan kenyataannya buku tersebut masih
dipinjamkan oleh temannya. Namun temannya tidak tepat waktu dalam mengembalikan
buku perpustakaan. Siapa yang dirugikan? Tentu saja pemilik kartu perpustakaan
tersebut. Kemudian mahasiswa tersebut minta maaf dan tidak akan mengulangi
perbuatannya.